Ketentuan tentang Sekolah Induk di Aplikasi Dapodik / dapodikdas adalah :
- Pada Aplikasi Dapodik Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tersebut adalah sekolah induk atau sekolah pangkal PTK yang bersangkutan
- Sekolah Induk seorang PTK hanya diperbolehan satu (1) walau mengajar untuk pemenuhan jam mengajar dibeberapa sekolah
- Seorang PTK yang tidak mencentang atau mencentang lebih dari 1 sekolah induk maka data PTK tersebut dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal disekolah induk adalah 6 jam, termasuk PTK dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.